INTERNASIONAL-China Mengaku 40 Negara Dukung Klaimnya di Laut China Selatan

Jumat, 24 Juni 2016

China Mengaku 40 Negara Dukung Klaimnya di
Laut China Selatan

Reporter: Amanda Puspita Sari/Reuters, CNN
Indonesia

China mengaku sudah lebih dari 40 negara yang
mengakui klaimnya yang hampir 90 persen di
perairan yang diduga kaya minyak itu. (Reuters/CSIS
Asia Maritime Transparency Initiative)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Luar Negeri
China menyatakan dukungan negara-negara di dunia
terhadap klaimnya di Laut China Selatan setiap hari
makin meningkat. China mengaku sudah lebih dari 40
negara yang mengakui klaimnya yang hampir 90
persen di perairan yang diduga kaya minyak itu.
Juru bicara Kemlu China Hua Chunying menyatakan
bahwa berbagai laporan publik menunjukkan
setidaknya 47 negara telah menawarkan dukungan
terhadap klaim China. Chunying menambahkan
bahwa jumlah negara yang mendukung bisa saja
lebih, karena sejumlah laporan dukungan tidak
dipublikasikan.

"Jumlah mereka yang mendukung China naik dari
hari ke hari, jadi saya tidak punya cara untuk
memberikan Anda jumlah yang tepat," katanya pada
konferensi pers harian China, Kamis (23/6), dikutip
dari Reuters.
Chunying menyebut hingga saat ini hanya delapan
dari 40 negara yang mempublikasikan dukungannya
terhadap China, termasuk Zimbabwe dan Sri Lanka.
Ia juga menilai bahwa jumlah dukungan sebenarnya
bukanlah hal yang paling penting.
"Selama Anda memiliki posisi yang obyektif dan tidak
memihak, selama Anda memahami poin utama dari
sejarah Laut China Selatan dan esensi dari apa yang
disebut 'kasus arbitrase', [maka] negara, organisasi
atau individu yang tidak bias akan tanpa ragu
mendukung posisi China," ujarnya.
Pusat Studi Strategis dan Internasional Washington
mengungkapkan Niger dan Afghanistan termasuk
dari delapan negara yang sudah mempublikasikan
dukungannya kepada China.
Pernyataan ini dilontarkan Chunying untuk menepis
keraguan soal jumlah negara yang telah menawarkan
dukungan kepada Negeri Tirai Bambu itu dalam
menghadapi tuntutan hukum yang diajukan Filipina
ke Pengadilan Arbitrase Tetap di Den Haag untuk
melemahkan klaim China di bawah Konvensi PBB
tentang Hukum Laut, UNCLOS. Keputusan pengadilan
diperkirakan akan diumumkan beberapa pekan
mendatang.
China mengklaim hampir 90 persen wilayah Laut
China Selatan yang memiliki nilai perdagangan
mencapai US$5 triliun per tahun, atau sepertiga dari
total perdagangan global. Klaim Chin ditandai dengan
sembilan garis putus-putus, atau nine-dashed line,
meliputi ratusan pulau, terumbu karang dan wilayah
perairan yang tumpang tindih dengan Brunei,
Malaysia, Filipina, Taiwan dan Vietnam.
Nine-dashed line China juga meliputi perairan
Natuna yang selama ini merupakan teritori
Indonesia.
China menolak mengakui kasus dan otoritas
pengadilan arbitrase itu, dan menegaskan bahwa
seluruh perselisihan harus diselesaikan melalui
perundingan bilateral.
Pada Rabu (22/6), seorang pejabat senior AS
menyuarakan ketidakyakinan terhadap jumlah
negara yang mendukung klaim China di LCS dan
menduga bisa saja terdapat sejumlah kesempakatan
tertentu antar China dan negara yang
mendukungnya.
Para pakar dan pejabat memperkirakan keputusan
pengadilan arbitrase akan menolak sebagian besar
klaim Beijing di Laut China Selatan.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Diberdayakan oleh Blogger.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Sendang Kalangan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Inspired by Sportapolis Shape5.com
Proudly powered by Blogger