Memakai Vicks Inhaler Saat Puasa
fiqhmenjawab.net ~ Tersumbatnya hidung atau pilek dapat menyerang kapan saja dan siapa saja. Meski tidak begitu parah, tapi kadang ketika hidung tersumbat sebab pilek menjadikan kita tidak bebas bernafas seperti biasanya.
Lalu bagaimana jika pilek atau hidung tersumbat menyerang kita saat dalam keadaan berpuasa di siang hari? Bolehkan menggunakan obat semacam vicks inhalerdengan meghirupnya melalui hidung? Apakah puasanya bisa batal?
Ternyata hal tersebut tidak membatalkan puasa meski kita meghirup aroma segar dan wangi dari vicks inhaler. Karena menurut para ulama vicks inhaler bukan dikategorikan sebuah benda (‘ain) sehingga tidak membatalkan puasa. Berbeda dengan jenis rokok yang dikategorikan sebagai ‘ain, maka menghirupnya membatalkan puasa.
فائدة : لا يضر وصول الريح بالشم ، وكذا من الفم كرائحة البخور أو غيره إلى الجوف وإن تعمده لأنه ليس عيناً
“Faidah- Tidak berbahaya sampainya aroma pada penciuman, begitu juga dari bibir seperti araoma kemenyan atau lainnya pada rongga yang tembus sampai pencernaan meskipun disengaja, hal ini karena ia bukan tergolong ‘ain (benda).” Bughyah al-Mustars yidiin hlm 111
ومكروهاته شم الرياحين.. .لما يتحلل منه شئ الا لحاجة فان كان له كطباخ ومن يمضغ لغيره كولد صغير وحيوان فلا كراهة
“Dan kemakruhan puasa yaitu diantarany a membaui (menghirup dengan hidung) sebuah aroma. Karena masuk darinya sesuatu kecuali bila ada keperluan maka tidak makruh seperti juru masak dan orang mengunyahk an makanan untuk orang lainnya seperti anak kecil dan binatang.” Tanwiir al-Quluub Hal. 231
Jadi kesimpulannya meghirup obat sejenis vicks inhaler untuk meredakan hidung yang tersumbat atau pilek tidak membatalkan puasa, akan tetapi jika menggunakannya tidak karena sakit atau tanpa keperluan maka hukumnya makruh.
Oleh: Nasyit Manaf, pernah nyantri di API Tegalrejo.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !