RI Punya Wilayah 'Surga Pajak' Seperti
Malaysia, Menkeu: Sedang Kita Pikirkan
Maikel Jefriando - detikFinance
Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro
menginginkan agar Indonesia memiliki wilayah surga
pajak atau tax haven. Ini bertujuan untuk menarik
Special Purpose Vehicle (SPV) untuk bermarkas di
Indonesia.
Terutama bagi perusahaan Indonesia yang ingin
berbisnis di luar negeri. Sehingga tidak perlu mencari
wilayah seperti Caymand Island, Panama ataupun
yang lainnya.
"Ini yang sedang kita pikirkan untuk dibuat juga di
Indonesia. Kalau saya lihat tax amnesty dan tetap
berbisnis di luar negeri ya nggak apa-apa. Tapi
basisnya di Indonesia dong. Jangan basisnya di luar
negeri," ujar Bambang di Gedung DPR, Jakarta,
Selasa (21/6/2016).
Bambang menjelaskan, saat ini banyak perusahaan
Indonesia yang memiliki bisnis di luar negeri, Seperti
Amerika Serikat (AS), Asia dan Eropa. SPV dari
perusahaan tersebut tercatat di beberapa wilayah
surga pajak.
"Selama ini kalau dia berbisnis di luar negeri yang
dijadikan basis itu bukan di Indonesia tetapi tax
haven di luar," terangnya.
Bambang mencontohkan Pulau Labuan, Malaysia.
Wilayah tersebut beroperasi layaknya tax haven,
sehingga banyak perusahaan Malaysia yang
mendirikan SPV di sana untuk berbisnis di luar
negeri.
"Karena Labuan kan bagian dari Malaysia tetapi
karena dia merupakan basis aktivitas di luar negeri
maka perlakuan pajaknya beda, perlakuan pajaknya
tidak sama dengan Malaysia," pungkasnya.
(mkl/hns)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !