POLRI-Kasus Pembunuhan Mirna Berkas Jessica P21, Kombes Krishna Murti Datang ke Kejati DKI

Rabu, 25 Mei 2016


Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Berkas Jessica P21, Kombes Krishna Murti Datang ke Kejati DKIKrishna Murti ke Kejati DKI (Foto: Aditya Fajar Indrawan/detikcom)
Jakarta - Berkas Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus kematian Mirna Salihin, sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejati DKI Jakarta. Terkait hal itu Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mendatangi kantor jaksa tersebut.

Krishna dengan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro AKBP Herry Heryawan datang ke Kejati DKI, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/5/2016) sekitar pukul 12.30 WIB.

Dia mengenakan pakaian seragam Krimum yakni kaos hitam bertuliskan Polisi di bagian belakangnya. Krishna hanya melempar senyum pada wartawan yang mengerumuninya.

Berkas perkara Jessica dinyatakan lengkap setelah berbulan-bulan bolak-balik di Kejaksaan Tinggi DKI dan polisi. Beberapa hal yang menjadi sorotan adalah kelengkapan barang bukti di berkas tersebut. Pihak Kejati DKI memastikan kelengkapan berkas setelah hampir habisnya masa penahanan Jessica pada 28 Mei mendatang.



(nwy/nrl)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Diberdayakan oleh Blogger.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Sendang Kalangan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Inspired by Sportapolis Shape5.com
Proudly powered by Blogger