Idham Kholid - detikNews
Foto: Ilustrasi: Edi Wahyono
Jakarta - Polisi menahan Ahmad Musadeq serta dua petinggi Gafatar, Andri Cahaya dan Abdul Muis Tumanurung. Mereka dijerat pidana pasal penistaan agama dan melakukan makar.
"Musadeq punya posisi tinggi di Gafatar, intinya dia merasa pengganti nabi," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto, Kamis (26/5/2016).
Penahanan dilakukan Rabu (25/5), setelah Musadeq dan petinggi Gafatar itu dipanggil. Pemeriksaan ini berdasarkan laporan seorang warga M Tohir yang menilai Gafatar melakukan penistaan agama.
"Kami melakukan penyelidikan dan menemukan bukti," jelas dia.
Gafatar merekrut ribuan orang di beberapa provinsi. "Kami memeriksa saksi-saksi di tujuh Provinsi di Kalbar, Jateng, dan lainnya. Termasuk saksi ahli dan buku-buku teologi," terang dia.
Musadeq yang dahulu pernah dipidana atas kasus penistaan agama kini juga dijerat pasal yang sama. Dia dianggap sebagai 'ulama' di Gafatar.
"Mereka menyampaikan ajaran gabungan dari Alquran Injil dan Taurat," tegas dia. (dra/dra)
"Musadeq punya posisi tinggi di Gafatar, intinya dia merasa pengganti nabi," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto, Kamis (26/5/2016).
Penahanan dilakukan Rabu (25/5), setelah Musadeq dan petinggi Gafatar itu dipanggil. Pemeriksaan ini berdasarkan laporan seorang warga M Tohir yang menilai Gafatar melakukan penistaan agama.
"Kami melakukan penyelidikan dan menemukan bukti," jelas dia.
Gafatar merekrut ribuan orang di beberapa provinsi. "Kami memeriksa saksi-saksi di tujuh Provinsi di Kalbar, Jateng, dan lainnya. Termasuk saksi ahli dan buku-buku teologi," terang dia.
Musadeq yang dahulu pernah dipidana atas kasus penistaan agama kini juga dijerat pasal yang sama. Dia dianggap sebagai 'ulama' di Gafatar.
"Mereka menyampaikan ajaran gabungan dari Alquran Injil dan Taurat," tegas dia. (dra/dra)

Baca Juga
Buku Teologi Abraham Hingga Kesaksian Tokoh Agama Jerat Musadeq dan Gafatar
NEWS | Kamis 26 May 2016, 12:38 WIBAhmad Musadeq dan 2 Pimpinan Gafatar Dijerat Pidana Penistaan Agama dan Makar
NEWS | Kamis 26 May 2016, 11:07 WIBAhmad Musadeq dan 2 Pimpinan Gafatar Diciduk Bareskrim
NEWS | Kamis 26 May 2016, 10:51 WIBJaksa Agung Umumkan SKB Gafatar: Kalau Eks Gafatar Mengulangi Akan Dipidana
NEWS | Kamis 24 Mar 2016, 19:10 WIBMasalah Intoleransi Harus Diselesaikan!
NEWS | Kamis 24 Mar 2016, 17:10 WIB
News Feed
KPK Tunggu Bukti Baru Jerat Tersangka Lain Kasus Suap Hakim Bengkulu
Kamis 26 May 2016, 12:51 WIBTokoh Kontroversial Israel Diangkat Jadi Menteri Pertahanan
Kamis 26 May 2016, 12:50 WIBBabe, Predator Seksual Anak yang Divonis Mati Tapi Belum Dieksekusi
Kamis 26 May 2016, 12:48 WIB
Kasus Pembunuhan Mirna
Penampakan Tebalnya Berkas Jessica dari Penyidik Polisi ke Kejaksaan
Kamis 26 May 2016, 12:45 WIBKapolri Tutup 'KKN' Ribuan Taruna Akpol, Akmil, dan IPDN di Bangka Belitung
Kamis 26 May 2016, 12:43 WIB
Kontak Informasi Detikcom
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Media Partner: promosi[at]detik.com
Iklan: sales[at]detik.com
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Media Partner: promosi[at]detik.com
Iklan: sales[at]detik.com




















0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !