Foto: Ilustrasi: Edi Wahyono
Jakarta - Bareskrim Polri menahan Ahmad Musadeq dan dua petinggi Gafatar, Andri dan Muis Tumanurung. Ketiganya dijerat pasal penistaan agama dan makar. Polisi memiliki bukti kuat menjerat ketiganya.
"Buku teologi Abraham, lalu 'Kewajiban Menghormati Hari Ketujuh', kesaksian MUI dan dari Dewan Gereja jadi alat bukti," jelas Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto, Kamis (26/5/2016).
Musadeq dkk ditahan sejak Rabu (25/5) malam. Mereka dipanggil untuk menjalani pemeriksaan kemudian dilakukan penahanan.
"Si Andi dan Muis itu juga melakukan pemufakatan mendirikan negara, Musadeq membantu," tutur Agus.
Mereka sudah ditahan di Bareskrim. Beberapa waktu lalu, Gafatar diketahui memiliki ribuan anggota di Kalimantan Barat, serta membangun pemukiman. Di beberapa daerah lain mereka juga membangun basis.
"Ada brosur, selebaran tentang kegiatan organisasi mereka. Struktur organisasi kita sudah cek juga. Sudah kita periksa dengan keterangan saksi yang ada," tutup dia. (edo/dra)
"Buku teologi Abraham, lalu 'Kewajiban Menghormati Hari Ketujuh', kesaksian MUI dan dari Dewan Gereja jadi alat bukti," jelas Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto, Kamis (26/5/2016).
Musadeq dkk ditahan sejak Rabu (25/5) malam. Mereka dipanggil untuk menjalani pemeriksaan kemudian dilakukan penahanan.
"Si Andi dan Muis itu juga melakukan pemufakatan mendirikan negara, Musadeq membantu," tutur Agus.
Mereka sudah ditahan di Bareskrim. Beberapa waktu lalu, Gafatar diketahui memiliki ribuan anggota di Kalimantan Barat, serta membangun pemukiman. Di beberapa daerah lain mereka juga membangun basis.
"Ada brosur, selebaran tentang kegiatan organisasi mereka. Struktur organisasi kita sudah cek juga. Sudah kita periksa dengan keterangan saksi yang ada," tutup dia. (edo/dra)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !