HUKUM-Kasus Pembunuhan Mirna Berkas Perkara Jessica Akhirnya Dinyatakan Lengkap

Rabu, 25 Mei 2016


Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Berkas Perkara Jessica Akhirnya Dinyatakan LengkapJessica (Foto: Grandyos Zafna)
Jakarta - Tersangka kasus pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, kini harus bersiap menghadapi persidangan. Berkas perkaranya yang sempat bolak-balik antara penyidik Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, kini dinyatakan lengkap alias P21.

"Setelah berkas perkara kami terima kembali, kemudian berkas perkara kita teliti seksama oleh jaksa peneliti. Telah dinyatakan berkas perkara dinyatakan lengkap yaitu P21," kata Asisten Pidana Umum Kejati DKI, M Nasrun, di kantornya, Kamis (26/5/2016).

Nasrun mengatakan, setelah berkas dinyatakan lengkap, maka secara formil dan materil berkas perkara dapat dilimpahkan ke pengadilan. Namun beum diketahui kapan tepatnya waktu persidangan dimulai.

"Setelah dinyatakan lengkap, setelah terima tersangka kita akan teliti kelengkapannya dalam waktu segera mungkin. Kita nggak bisa tentukan paling lambat," tegasnya.

Aspidum Kejati DKI M Nasrun (tengah)


Jessica menjadi tersangka pembunuhan Mirna sejak beberapa bulan lalu. Dia diduga menaruh racun sianida dalam kopi yang diminum Mirna di Olivier Kafe, Plaza Indonesia. Jessica adalah seorang rekan Mirna yang sudah berteman lama sejak di Australia. (adf/mad)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Diberdayakan oleh Blogger.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Sendang Kalangan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Inspired by Sportapolis Shape5.com
Proudly powered by Blogger