Foto: isitimewa
Jakarta - Berkas kasus pembunuhan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso akhirnya rampung. Berkas tersebut kini sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk segera dibuatkan menjadi dakwaan.
Dalam foto yang diperoleh detikcom, Kamis (26/5/2016), berkas kasus Jessica yang diserahkan ke Kejati DKI Jakarta sangat tebal. Ketebelan berkas itu sekitar 30 cm.
Berkas-berkas itu berisi BAP kasus pembunuhan hingga keterangan dari para ahli yang dimintai pendapat dalam kasus ini. Berkas yang diserahkan hari ini merupakan berkas yang akan dijadikan patokan jaksa untuk dijadikan dakwaan setelah sebelumnya kasus ini mengalami 'drama' bolak-balik berkas.
Jessica menjadi tersangka pembunuhan Mirna sejak beberapa bulan lalu. Dia diduga menaruh racun sianida dalam kopi yang diminum Mirna di Olivier Kafe, Plaza Indonesia. Jessica adalah seorang rekan Mirna yang sudah berteman lama sejak di Australia.
Atas perbuatannya Jessica dikenakan sangkaan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. Sidang Jessica diperkirakan digelar bulan Juni. (rvk/mad)
Dalam foto yang diperoleh detikcom, Kamis (26/5/2016), berkas kasus Jessica yang diserahkan ke Kejati DKI Jakarta sangat tebal. Ketebelan berkas itu sekitar 30 cm.
Berkas-berkas itu berisi BAP kasus pembunuhan hingga keterangan dari para ahli yang dimintai pendapat dalam kasus ini. Berkas yang diserahkan hari ini merupakan berkas yang akan dijadikan patokan jaksa untuk dijadikan dakwaan setelah sebelumnya kasus ini mengalami 'drama' bolak-balik berkas.
Jessica menjadi tersangka pembunuhan Mirna sejak beberapa bulan lalu. Dia diduga menaruh racun sianida dalam kopi yang diminum Mirna di Olivier Kafe, Plaza Indonesia. Jessica adalah seorang rekan Mirna yang sudah berteman lama sejak di Australia.
Atas perbuatannya Jessica dikenakan sangkaan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. Sidang Jessica diperkirakan digelar bulan Juni. (rvk/mad)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !