HUKUM-Kasus Pembunuhan Mirna Jaksa Siap Terima Jessica, Sidang Kemungkinan Bulan Juni

Rabu, 25 Mei 2016


Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Jaksa Siap Terima Jessica, Sidang Kemungkinan Bulan JuniJessica/ Foto: Mei Amelia/detikcom
Jakarta - Berkas kasus pembunuhan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso akhirnya dirampungkan di tingkat kejaksaan. Jaksa menyatakan dirinya siap kapan saja untuk kelanjutan pelimpahan tahap 2 dari kepolisian.

"Kita siap kapan saja untuk tahap 2, kalau polisi mau besok kita siap-siap saja," ujar Aspidum Kejati DKI Jakarta, M Nasrun, di Gedung Kejati, Jl HR Rasuna Said, Kamis (26/5/2016).

Nasrun menjelaskan, pelimpahan tahap 2 adalah proses penyerahan tersangka, pelengkapan berkas dan barang bukti dari Polda Metro Jaya ke penuntut umum. Dia meminta agar kepolisian segera melengkapinya supaya Jessica bisa dibawa ke meja hijau.

"Karena berkasnya sudah kita nyatakan lengkap, kita berharap di tahap barang buktinya juga segera dilengkapi. Harus segera mungkin, tapi sekali lagi ini tergantung kesiapan penyidik kepolisian," ucapnya.

Nasrun tak bisa menyatakan dengan tepat soal sidang perdana Jessica. Menurut Nasrun, umumnya setelah perkara di p-21 akan segera disidangkan dalam waktu 14 hari atau lebih.

"Ya kemungkinan sidangnya bulan depan (Juni)," ucapnya.

Jessica menjadi tersangka pembunuhan Mirna sejak beberapa bulan lalu. Dia diduga menaruh racun sianida dalam kopi yang diminum Mirna di Olivier Kafe, Plaza Indonesia. Jessica adalah seorang rekan Mirna yang sudah berteman lama sejak di Australia.



(rvk/rvk)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Diberdayakan oleh Blogger.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Sendang Kalangan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Inspired by Sportapolis Shape5.com
Proudly powered by Blogger