POLRI-Pengangkut 80 Ton Pakaian Bekas dan Beras dari Singapura Dibekuk di Batam

Minggu, 06 Maret 2016

Lagi-lagi kapal pengangkut barang ilegal ditangkap di perairan Kepulauan Riau (Kepri). Kali ini muatannya pakaian bekas dan elektronik. Tak ada dokumen pendukung sama sekali.

Kapal bernama KM Indah Surya-3 tersebut diamankan di perairan Tanjung Sengkuang, Batam, Sabtu (5/3/2016). Selain barang bekas, juga ada beras seberat 25 ton yang dikemas dalam ratusan karung.

"Dari Singapura tujuan Tanjung Sengkuang," kata Direktur Polairud Polda Kepri Kombes Hero Hendrianto Bachtiar, Sabtu (5/3/2016).

Hero menjelaskan, nakhoda dan 7 ABK juga diamankan. "Nakhoda bernama Salam asal Dumai, usia 48 tahun," kata Hero.

"Tak dilengkapi dokumen sama sekali," tambah Hero.

Foto: Agus Siswanto/detikcom

Pelaku dijerat Pasal 102 UU RI No 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. Untuk penyelidikan lebih lanjut, kapal diserahkan ke kantor bea dan cukai Batam. Beberapa waktu lalu, polisi mengamankan kapal bermuatan puluhan ton beras dan gula ilegal asal Singapura di perairan yang sama.

(try/try)
http://m.detik.com
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Diberdayakan oleh Blogger.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Sendang Kalangan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Inspired by Sportapolis Shape5.com
Proudly powered by Blogger