Ultah ke 70, Megawati Resmi Dilaporkan ke Bareskrim dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama
Kriminalitas.com
KRIMINALITAS.COM, Jakarta – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri resmi dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus penodaan agama.
Presiden Indonesia kelima ini dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri pada Senin (23/1/2017) ini.
Disebutkan, Megawati dilaporkan oleh Baharuzaman, Humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama. Saat dikonfirmasi hal ini, Baharuzaman membenarkan pelaporannya.
“Pelaporan benar. Sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri,” kata dia saat dikonfirmasi Kriminalitas.com.
Disebutkan laporan terhadap Megawati dengan Nomor LP/79/I/2017 Bareskrim tertanggal 23 Januari 2017. Laporan ini diterima langsung oleh perwira siaga Bareskrim, Kompol Usman.
Pelaporan tertuang dalam tanda bukti lapor TBL/6/I/2017/Bareskrim. Atas laporannya, Ibu dari Puan Maharani ini disangkakan dengan Pasal 156 dan 156a dengan ancaman lima tahun penjara.
Azairus and Aristo
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !