Berita Hari Ini: Rizieq Shihab Tak Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Alasan Polda Jabar!
smeaker.com
Jan 24, 2017 7:54 AM
Rizieq Shihab Tak Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Alasan Polda Jabar!
Smeaker.com – Hari Senin, 23 Januari 2017 pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rezieq Shihab datang memenuhi panggilan Mapolda Metro Jaya. Dalam pemanggilan tersebut dilakukan penyidikan terhadap Rezieq Shihab tentang dugaan pelecehan lambang negara dan Pancasila.
Penyidikan dilakukan oleh pihak kepolisian Polda Jawa Barat pagi dan selesai pada Senin malam. Sebelumnya Rizieq Shihab statusnya msih menjadi saksi dalam kasus tersebut. Dan rencana penyidikan kalai ini akan menaikan statusnya menjadi tersangka.
Namun ternyata hasil dari penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya tersebut belum menaikan status Habib Rezieq Shihab sebagai tersangka. Pihak penyidik yang menangani kasus tersebut harus membuktikan pernyataan Rizieq dalam proses pemeriksaan sebelumnya.
Proses pemeriksaan sebelumnya dilakukan pada tanggal 12 Januari 2017. Pada penyidikan kali ini Habib Rezieq mengaku kalau orang yang berada dalam rekaman video yang berceramah tentang Pancasila yang dijadikan alat bukti dalam kasusnya saat ini. Habib merasa seharusnya yang dijdikan alat bukti ialah dirinya.

Seperti halnya yang dijelaskan oleh Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus saat ditemui di Markas Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin malam. Dia menjelaskan ‘ Pada saaat pemeriksaan tersebut Rezieq Shihab sempat berucap tidak mengakui, dia mengatakan kalau itu bukan dirinya’.
Dalam pemeriksaan penyidik kali ini pimpinan FPI tersebut juga menyangkal tentang video yang dijadikan bukti oleh penyidik. Menurutnya video yang dijadikan bukti itu sudah diedit untuk memenjarakan dirinya.Setelah ini kemukinan besar penyidik akan menghadirkan beberapa saksi yang saat itu berada di tempat ceramah Rezieq Shihab.
Pihak penyidik akan menghadirkan saksi yang hadir dalam acara ceramah tepatnya di lapangan , Gasibu Kota Bandung. Yusri mengatakan ‘ Perlu dihadirkan saksi ditempat kejadian perkara untuk meyakinkan ada kegiatan tersebut. Saksi yang dihadirkan yang berada langsung di Gasibu waktu itu’.
Pihak penyidik sebenarnya sudah mempunyai bukti yang cukup kuat untuk menaikan status Rezieq Shihab menjadi tersangka. Namun Polda metro Jaya tidak mau terburu-buru mengmbil langkah karena dalam penyidikan ini harus dilakukan dengan hati-hati dan juga profesional.
Sementara itu setelah penyidikan kali ini pihak penyidik akan mengumpulkan bukti dari para saksi. Setelahnya jika sejumlah saksi dan bukti yang dibutuhkan dirasa lengkap penyidik Polda Metro Jaya dalam pekan ini akan kembali melakukan gelar perkara.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !