HUKUM-Polri Harus Minta Maaf Kepada Mpok Sylvi

Senin, 23 Januari 2017

Polri Harus Minta Maaf Kepada Mpok Sylvi

m.jpnn.com
Jan 22, 2017 1:11 PM
Polri Harus Minta Maaf Kepada Mpok Sylvi - JPNN.COM
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Sylviana Murni (pakai jilbab) menyelesaikan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI tahun anggaran 2014-2015, Jumat (20/1) pukul 15.30 WIB. Fathan Sinaga/JPNN.com
jpnn.com - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, Polri harus menjelaskan kelanjutan penanganan kasus korupsi dana Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka DKI Jakarta.
Kasus korupsi tersebut diduga melibatkan calon Wakil Gubernur Jakarta Sylviana Murni.
Menurut Neta, Polri harus menjelaskan apakah benar ada kesalahan Bareskrim bahwa dana itu bukan bantuan sosial tetapi hibah.
"Jika memang ada kesalahan Bareskrim harus minta maaf kepada Sylviana maupun ke publik agar tidak ada penyesatan perkara," kata Neta, Minggu (22/1).
IPW sangat menyayangkan jika benar ada kesalahan.
Hal ini menunjukkan penyidik Polri tidak cermat, tak profesional dan terlalu terburu buru.
"Dengan adanya kesalahan ini, Polri harus menjelaskan, apakah pemeriksaan terhadap Sylviana berlanjut atau tidak," paparnya.
Dalam kasus ini, Sylviana bisa saja menuntut dan menggugat Polri lewat jalur praperadilan.
Sebab, kata dia, nama baik Sylviana sudah dicemarkan.
Selain itu, lanjut Neta, juga sudah terjadi kriminalisasi terhadap Sylvi sebagai cawagub Jakarta.
"Polri bisa dituntut agar minta maaf," tegas Neta.
Seperti diketahui, usai diperiksa Bareskrim Polri, Jumat (20/1), Sylviana mempersoalkan kesalahan dalam surat panggilan.
Perempuan yang karib disapa Mpok Sylvi itu mengatakan, dalam surat panggilannya Bareskrim Polri menyebut soal dana bansos.
"Padahal ini bukan dana bansos. Tetapi ini adalah dana hibah, sesuai dengan yang harus saya sampaikan dengan bukti yang jelas supaya semua terang benderang," ujar Sylviana di kantor sementara Dittipikor Bareskrim Polri di gedung Ombudsman, Jakarta Selatan, Jumat (20/1). (boy/jpnn)


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Diberdayakan oleh Blogger.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Sendang Kalangan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Inspired by Sportapolis Shape5.com
Proudly powered by Blogger