Newstainment-Sahrul Gunawan ternyata digugat cerai oleh sang Istri

Jumat, 26 Februari 2016

 
Pada medio 2015 lalu, rumah tangga Sahrul Gunawan dengan Indriadi Hadi dikabarkan retak. Namun bintang sinetron Jin dan Jun ini sempat membantah dengan tegas dan mengisyaratkan rumah tangga yang dibina sejak 3 Februari 2007 dalam keadaan harmonis. Namun, kini ia tak bisa mengelak. Sahrul Gunawan digugat cerai Indriani Hadi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 617/Pdt.G/2016/pa.jaksel pada 23 Februari 2016.
 
"Menyampaikan pendaftaran perkara bernomor 617/Pdt.G/2016/pa.jaksel, benar ada gugatan yang diajukan Indriani Hadi binti Eddy Lumanauw. Kemudian yang digugat ialah Sahrul Gunawan bin Haji Somantri," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rusdi Thahir ditemui Liputan6.com kantornya, Kamis (25/2/2016).
Dalam gugatannya, ada dua hal yang diminta Indri. Selain berpisah dari Sahrul, ia juga menggugat hak asuh ketiga anaknya, Ezzar Raditya Gunawan, Raihana Zemma Gunawan, dan Faeyza Mikail Gunawan.
 Gugatannya hanya dua saja. Ia minta cerai dan minta hak asuh tiga anaknya," ungkap Rusdi.

Namun sayang, Rusdi tak bisa membeberkan penyebab keretakan rumah tangga Sahrul Gunawan dan Indriani Hadi. "Mengenai penyebab tidak bisa kami ungkapkan detail, ini dalil penggugat belum tentu benar atau belum tentu salah juga. Harus disampaikan oleh tergugat (Sahrul) juga. Lalu, hal yang terjadi di rumah tangga tidak bisa dipublikasikan," jelas Rusi Thahir. (Ras/fei)
 
http://www.liputan6.com
sumber gambar dari IG  Indriani Hadi istrinya Sahrul Gunawan

tak doakan moga kalian bisa baikan kembali n ga jadi cerai, moga kalian bisa selalu rukun, kasihan nanti anak-anak...dah punya anak 3 sekarang...,




Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Diberdayakan oleh Blogger.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Sendang Kalangan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Inspired by Sportapolis Shape5.com
Proudly powered by Blogger