INFO KESEHATAN-Pedak Bayinya Picu Kanker, Johnson & Johnson Didenda Rp 1 Triliun

Jumat, 26 Februari 2016

Jakarta, Perusahaan farmasi Johnson & Johnson diharuskan membayar ganti rugi US$ 72 juta (sekitar Rp 965,5 miliar). Bedak bayi buatannya dikaitkan dengan kematian seorang perempuan akibat kanker ovarium.

Pengadilan di St Louis, Missouri mengatakan perusahaan tersebut gagal memperingatkan pelanggan terkait adanya potensi bahaya. Sementara, American Cancer Society pada 1999 sudah memberikan perhatian pada bahaya tersebut.

Jackie Fox (62), seorang perempuan asal Alabama yang mengajukan tuntutan dan akhirnya menang tersebut adalah pengguna setia Baby Powder dan Shower to Shower selama 35 tahun. Hingga akhirnya 3 tahun silam ia mendapat diagnosis kanker ovarium, dan meninggal pada Oktober 2015.

Selain Fox, tercatat ada sekitar 1.000 pengguna bedak bayi Johnson & Johnson lainnya yang mengajukan gugatan ke pengadilan Missouri. Sebanyak 200 kasus serupa juga diajukan di New Jersey.

"Johnson & Johnson tahu risiko tersebut sejak 1980-an," tuding Jere Beasley, pengacara keluarga Fox seperti dikutip dari Reuters, Rabu (24/2/2016).
 Bagaimana Bedak Johnson & Johnson Dituding Pemicu Kanker?
Seorang juru bicara Johnson & Johnson, Carol Goodrich mengatakan sangat bertanggung jawab terhadap kesehatan dan keamanan konsumen. "Kami sangat kecewa dengan hasil sidang. Kami bersimpati pada keluarga korban, tapi yakin bahwa keamanan kosmetik berbahan talk didukung selama puluhan tahun oleh bukti ilmiah," katanya.

Kedua produk yang digunakan Fox merupakan produk perawatan tubuh berbasis talk atau talcum. Dalam bentuk aslinya, talk mengandung asbestos yang memang bersifat karsinogenik.

Sejak 1973, semua produk talk yang dijual di AS sudah diharuskan bebas asbestos. Masalahnya, talk yang sudah bebas asbestos dikhawatirkan masih bersifat karsinogenik.

Hasil penelitian sejak saat itu belum membuahkan hasil yang konsisten. Hingga akhirnya, International Agency for Research on Cancer (IARC) menempatkan talk yang diaplikasikan di area genital, dalam kategori 'mungkin karsinogen' pada manusia.(up/up
m.tempo.co
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Diberdayakan oleh Blogger.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Sendang Kalangan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Inspired by Sportapolis Shape5.com
Proudly powered by Blogger