Polda Jabar Minta Rizieq Shihab Kooperatif
jabar.tribunnews.com
Feb 6, 2017 9:21 PM
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Penyidik Polda Jawa Barat meminta Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk hadir besok dalam pemanggilan pertama sebagai tersangka atas kasus penodaan pancasila dan pencemaran nama baik. Sebab, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jabar sudah melayangkan surat pemanggilan pertama sejak pekan lalu.
"Jika yang bersangkutan kooperatif, tidak ada halangan, kalau dia taat hukum, dan tidak merasa bersalah, datang saja," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (6/1/2017).
Jika nantinya Rizieq dapat memenuhi panggilan penyidik, pihaknya meminta agar Rizieq tidak membawa massa ke Mapolda Jabar. Penyidik, lanjut Yusri, akan bersikap profesional dalam melakukan penyidikan ini.
"Datangnya bawa pengacara saja, jangan dengan massa. Polisi tidak bisa diintervensi, kami profesional dalam menangani perkara ini," katanya.
Namun, jika Rizieq tidak memenuhi panggilan penyidik, pihaknya pun tidak mempermasalahkannya. Penyidik akan kembali melakukan panggilan kedua kepada Rizieq.
"Kalau tidak datang lagi, langsung kami beri surat perintah untuk membawa paksa," katanya.
Seperti diketahui, pada Rabu (1/2/2017), penyidik Dit Reskrimum Polda Jabar telah melayangkan surat pemanggilan pertama terhadap Rizieq Shihab untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penodaan pancasila dan pencemaran nama baik Soekarno yang dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri.
Namun, belakangan diketahui jika Rizieq tidak akan memenuhi panggilan pertama penyidik dengan alasan akan mengajukan pra peradilan terlebih dahulu atas penetapannya sebagai tersangka ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung. (dra)
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dony Indra Ramadhan
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !